Detail Berita

Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Kerja dan Penganggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2022

Kepanjen-Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurcahyo, SH., M.Hum memimpin Rapat Koordinasi dan Penyesuaian Rencana kerja dan Penganggaran DBH CHT Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Dinas Teknis selaku pemangku dan pengguna DBH CHT di Kabupaten Malang, diantaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, Bagian Perekonomian, Dan Bagian Sumber Daya Alam selaku Penyelenggara Kegiatan. 

#sobatSDA Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT serta terbitnya Surat Kementerian Dalam Negeri RI No :906/2114/SJ Tanggal 19 April 2022 Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan, Klasifikasi, Implementasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022, DBHCHT Tahun Anggaran 2022, serta usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes Serta beberapa kali Virtual Zoom meeting dengan Kementerian DJKE beberapa waktu yang lalu. 

Bagian sumber Daya Alam tidak lagi menjadi pemangku DBH CHT, tidak hanya itu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian turut tidak lagi sebagai pemangku DBH CHT. 

Terjadi Perubahan Dinamis terkait Pengelolahan DBH CHT Kedepannya seperti Kesekretariatan DBH CHT akan melekat pada  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan OPD pemangku DBH CHT diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang,  Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Hasil rapat ini menunggu keputusan final yang akan di putuskan dalam waktu kedepan.

Berita Lain