Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tahun 2019
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Athena Ballroom Grand Palace Hotel Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh 300 undangan yang terdiri dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Malang, produsen pupuk wilayah Kabupaten Malang, distributor pupuk bersubsidi wilayah Kabupaten Malang, pengecer se-Kabupaten Malang, penyuluh pertanian Kabupaten Malang, coordinator petugas organisme pengganggu tanaman Kabupaten Malang, perwakilan gapoktan/poktan Kabupaten Malang dan petugas teknis pertanian dan perkebunan/mantra tani.
Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Penyelia Penjualan BNI Cabang Brawijaya dan Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunana Kabupaten Sumenep.
Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk mengevaluasi proses pendistribusian pupuk bersubsidi kepada masyarakat, menyamakan persepsi terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi khususnya bagi petani dan pengecer serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul di lapangan berkaita dengan proses pendistribusian pupuk bersubsidi.